Kamis, 22 Januari 2015

Warga Negara yang Demokratis

Warga Negara yang Demokratis

 
A.    Pengertian Warga negara dan Demokrasi
Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubunganya dengan negara.
Demokratis adalah  berasal dari  bahasa yunani, “demos” berarti rakyat, dan “kretos/kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (goverment of rule by the people). Menurut Abraham Licoln, demokrasi adalah goverment of the people, by the people, for the people, yakni “suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan unruk rakyat.” (Prayitno, tt:4). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat dan warga masyarakat yang didefenisikan sebagai warganya.
B.     Perkembangan Demokrasi
Perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, demokrasi tidak lagi berformat lokal, ketika negara sudah berskala nasional, ketika demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dan kegiatan politik tetap saja berlangsung, meski sudah berbeda dalam prakteknya dengan pengalaman yang terjadi di masa polis Yunani Kuno. Kenyataannya tidak semua warganegara dapat langsung terlibat dalam perwakilan, dan hanya beberapa orang tertentu yang mampu menyuasai politik dan memberikan pengaruh yang terpilih sebagai wakil. Sementara sebagian rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili, tetapi tidak memiliki kemampuan dan kesempatan yang samauntuk mengefektifkan hak-haknya sebagai warga negara (Sumarsono,ea al.,2000:20).
C.     Nilai-nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi menurut Cipto, et al. (2002: 31-37) meliputi :
a.       Kebebasan Menyatakan Pendapat
Kebebasan menyatakan pendapat adalah sebuah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin dengan undang-undang dalam sebuah sistem politik demokrasi (Dahl, 1971).


b.      Kebebasan Berkelompok
c.       Demokrasi menjamin kebebasan warganegara untuk berkelompok seperti membentuk organisasi kemahasiswaan, partai politik, organisasi massa. Demokrasi memberikan alternatif yang lebih banyak dan lebih sehat bagi warganegara. Itu semua karena jaminan bahwa demokrasi mendukung kebebasan kelompok.
d.      Kebebasan Berpartisipasi
Kebebasan berpartisipasi sebenarnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Ada empat jenis partisipasi. Pertama, adalah pemberian suara dalam pemilu. Kedua, adalah bentuk partisipasi yang disebut sebagai melakukan kontak/ hubungan dengan pejabat pemerintah. Ketiga, melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah. Keempat, mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik.
e.       Kesetaraan Antarwarga
Kesetaraan merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan demokrasi di Indonesia. Kesetaraan diartikan sebagai kesempatan yang sama bagi setiap warganegara. Nilai-nilai kesetaraan inilah yang perlu dikembangkan dan dilembagakan dalam semua sektor pemerintah dan masyarakat.
f.       Rasa Percaya
Rasa peracaya antara politisi merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar demokrasi dapat terbentuk.
g.      Kerjasama
Muhaimin (2002: 11), memberikan penjelasan bahwa nilai yang penting dalam demokrasi seperti : kemauan melakukan kompromi, bermusyawarah berdasar asas saling menghargai dan ketundukan kepada rule of law yang pada akhirnya dapat menjamin terlindungnya hak asasi tiap-tiap manusia Indonesia. Sehingga kehidupan bersama berlandaskan demokrasi.
D.    Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
a.       Maksud Pendidikan Demokrasi
Menurut Unesco (1998:57) maksud pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah untuk mengembangkan eksistensi manusia dengan jalan mengilhaminya dengan pengertian martabat dan persamaan, saling mempercayai, toleransi, penghargaan pada kepercayaan dan kebudayaan orang-orang lain, penghormatan pada individualitas, promosi peran serta aktif dalam semua aspek kehidupan sosial, dan kebebasan ekspresi, kepercayaan dan beribadat. Jika hal-hal ini sudah ada, maka dimungkinkan untuk pengambilan keputusan yang mangkus, demokrasi pada semua tingkatan yang akan mengarah pada kewajaran, keadilan dan perdamaian.
Rosyada (2004:17),berpendapat bahwa sekolah demokratis merupakan sekolah yang dikelola dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokrasi itu terlaksana, seperti pelibatan masyarakat dalam membahas program-program sekolah dan prosedur pengambilan keputusan juga memperhatikan berbagai aspirasi publik, serta dapat dipertanggungjawabkan implementasinya kepada publik.
a.       Tujuan Kurikulum Demokrasi
Menurut Unesco (1998:57) tujuan kurikulum demokrasi adalah:
1)      Meningkatkan informasi dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokratis, berbagai bentuk pemerintahan yang demokratis, lembaga-lembaga politik, demokrasi dalam praktik, dan masalah-masalah demokrasi, khususnya di Asia-Fasifik
2)      Menanamkan sikap-sikap dan nilai-nilai yang mengembangkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
3)      Memperkuat tingkah laku demokrasi.
b.      Strategi Pengembangan Pendidikan Demokrasi
1)      Suatu aturan demokrasi harus diberlakukan di tempat-tempat belajar
2)      Pendidikan untuk demokrasi adalah proses yang berlanjut yakni diperkenalkan di semua jenjang dan semua bentuk pendidikan melalui pendekatan terpadu
3)      Penafsiran demokrasi yang kaku dan eksklusif hendaknya dihindari
4)      Mencari model demokrasiyang ada dan asli di kawasan Asia Pasifik melalui musik, seni sastra, tarian, permainan dan sebagainya.
E.     Karakteristik Warga Negara Yang Demokratis
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis.
Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokrat antara lain :
1.      Rasa Hormat Dan Tanggung Jawab
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh rasa hormat : sikap anak kepada orang tua yang  harus mnghormati  dan menghargainya karna orang tua lah yang melahirkan dan  mengurus kita dari kecil hingga dewasa ,sikap menghargai pendapat orang lain dalam bermusyawarah.,sikap menghormati perbedaan orang lain baik dari segi agama dan juga usia,



Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
2.      Bersikap Kritis
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
Contoh bersikap kritis : menumbuhkan sikap anti korupsi pada diri kita , tidak memihak dan teliti akan suatu hal yg dihadapi
3.      Membuka Diskusi Dan Dialog
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.



Contoh  Membuka Diskusi Dan Dialog : Tidak segan-segan membuka diskusi dan berdialog bersama sama bila dalam suatu kelompok terjadi perbedaan pendapat dan dalam berdikusi dan berdialog kita harus bisa berskap sabar dan menghargai pendapat dari orang lain agar masalah tersebut bisa terselesaikan tanpa ada pihak yang tersakiti. , Presentasi dikelas, setiap kelompok yang mempresentasikan tentang materi mereka, mereka yang mempresentasikan materi mereka memberi kesempatan kepada yang mendengarkan untuk mengajukan pertanyaan dari materi yang mereka berikan.
4.      Bersifat Terbuka
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
Contoh Bersifat Terbuka : dalam suatu perdebatan ucapan lisan sesuai dengan kenyataan dan tidak ada hal yang ditutup – tutupi agar tidak ada pihak yang dirugikan dan tersakiti, sikap seorang anak yang bercerita kepada orang tua nya (curhat) tentang masalah yang di hadapi nya agar  perasaan si anak tidak terbebani sekaligus meminta pendapat dan jalan keluar tehadap masalah nya kepada orang tua nya
5.      Rasional
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
Contoh : Suatu perusahaan mengadakan rapat seorang atasan lebih memilih karyawan A dari pada karyawan B karena karyawan A pendapatnya lebih masuk akal atau lebih tepat dari pada karyawan B, dalam berpendapat dan mengambil keputusan kita harus pikirkan secara matang matang dan secara nyata apakah pendapat dan keputusan kita tepat sesuai kenyataan dan tidak ada pihak yang di rugi kan.
6.      Adil
Sebagai warga negara yang demokrat, tidak ada tujuan baik, yang patut diwujudkan dengan cara-cara yang tidak adil. Penggunaan cara-cara yang tidak adil merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dari orang yang diperlakukan tidak adil., dengan semangat keadilan, maka tujuan-tujuan bersama bukanlah suatu yang didektekan akan tetapi ditawarkan. Mayoritas suara bukanlah diatur tetapi diperoleh.
Contoh : sifat seorang ibu yang tidak membedakan kasih sayang nya kepada anak nya, pada pengadilan  Seorang penjahat harus  diadili sesuai kejahatan nya walaupin penjahat tersebut orang yang berduit
7.      Jujur
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.
Contoh : bicara apa adanya sesuai dengan fakta apabila ada seseorang yang menanyakan  tentang suatu hal kepada kita, dan mau mengakuhi kesalahan nya tanpa ada sedikitpun kebohongan
Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengaruhi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri.

















DAFTAR RUJUKAN
Kaelan, M.S.2002.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta:Paradigma.
http:id.wikipedia.orgKurniawati, Puji. Karakteristik Warga Negara Yang Demokrat. (Diakses 31 agustus 2014)
http:bima.ipb.ac.idDemokrasi.(Diakses 31 agustus 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.