Kamis, 22 Januari 2015

Pancasila sebagai Sistem Filsafat



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya ucapkan kehadirat Allah swt  yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok ini. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah PANCASILA, yang berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Makalah ini telah disusun berdasarkan sumber-sumber yang ada, namun saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran demi perbaikan dan penyempurnaan akan saya terima dengan senang hati.
Akhir kata saya ucapkan terima kasih.


Padang,  Februari 2014
Penyusun


  Kelompok 4






DAFTAR ISI

Kata Pengantar.................................................................................................................      1
Daftar Isi..........................................................................................................................       2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...............................................................................................       3
B.     Perumusan Masalah.......................................................................................       3
C.     Tujuan............................................................................................................       4
D.    Manfaat .........................................................................................................       4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Filsafat.........................................................................................       5
B.     Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem.......................        10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................................        13
B.     Saran.............................................................................................................        14







BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.

Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
B.       Perumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.       Apakah pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila?
2.       Apa yang dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
3.       Apakah fungsi filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?

C.  Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3.      Untuk mengetahui pengertian filsafat dan filsafat Pancasila.
4.      Untuk mengetahui fungsi filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.

C.      Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.            Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2.            Mahasiswa dapat mengetahui pengertian filsafat dan filsafat pancasila.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.




  
BAB II
PEMBAHASAN


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT 


A. Pengertian Filsafat
Description: http://4.bp.blogspot.com/-h9vOZaGULBU/UueNDNkuuBI/AAAAAAAAAuA/ZExCiSm9BpM/s1600/garuda_pancasila.jpg

  1. Secara Etimologi

Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).

  1. Pengertian Filsafat Menurut para Ahli  
ü  Harold H. Titus : Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yg biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yg dijunjung tinggi;
ü  Hasbullah Bakry: Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.
ü  Prof. Dr.Mumahamd Yamin: Filsafat ialah pemusatan pikiran, sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialaminya kesungguhan.
ü  Prof. Dr. Ismaun, M.Pd: Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh, yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati).
ü  Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. & Mustakim, S.Pd.,MM: Istilah dari filsafat berasal bahasa Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti: ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
ü  Plato: Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
ü  Aristoteles: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
ü  Cicero: Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “ (the mother of all the arts). Ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
ü  Johann Gotlich Fickte: Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yg jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
ü  Paul Nartorp: Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yg sama, yg memikul sekaliannya .
ü  Imanuel Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan, yakni : Apakah yang dapat kita kerjakan? (jawabannya metafisika); Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika ); Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya Agama ); Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi).
ü  Notonegoro: Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah, yang disebut hakikat.
Secara praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu (Djamal, 1986: 1-3).

Ada beberapa ciri-ciri berpikir kefilsafatan :
    1. Radikal (Yunani : akar), yaitu berpikir sampai ke hakikat.
    2. Universal (umum), yaitu berpikir tentang hal-hal seperti proses-proses yang bersifat umum.
    3. Konseptual artinya merupakan hasil generalisasi dan abstraksi pengalaman manusia. Misalnya : Apakah seni itu? Apakah keindahan itu?
    4. Koheren dan konsisten (runtut). Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi.
    5. Sistematik artinya pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
    6. Komprehensif artinya mencakup atau menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan.
    7. Bebas artinya sampai batas-batas yang luas, pemikiran filsafati boleh dikatakan merupakan hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural, bahkan religius.
    8. Bertanggung jawab artinya seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya sendiri.

Keseluruhan arti filsafat dikelompokkan menjadi dua kategori (Kaelan, 2002:154) berikut ini :
1. Filsafat sebagai produk
Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian :
a. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya John Locke dengan aliran empirisme, Hegel dengan aliran idealisme.
b. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil  dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.

2. Filsafat sebagai suatu proses
Filsafat sebagai suatu proses yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu  permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.

Cabang-cabang filsafat :
      Metafisika: yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi bidang-bidang ontologi, kosmologi dan antropologi
            Epistemologi: yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
      Metodologi: yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan
      Logika: yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berpikir yang benar
      Etika: yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia
      Estetika: yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan

  1. Tujuan Filsafat
Berfilsafat mengandung 2 tujuan, diantaranya :
1.Tujuan Teoritis
Maksudnya: filsafat berusaha untuk mencapai kenyataan / mencapai hal yang nyata.
2.Tujuan Praktis
Tujuan ini biasanya dianut oleh dunia timur (Indonesia). Tujuan ini mempergunakan hasil daripada filsafat yang teoretis untuk memperoleh pedoman hidup, guna dipraktekkan dan dijadikan pedoman dalam praktik kehidupan.

  1. Fungsi Filsafat
Fungsi filsafat secara umum dapat disimpulkan sebagai berikut (Djamal, 1986 :3-7).
a.         Memberikan jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan bernegara.
b.         Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide negara ataupun tujuan bernegara.
c.         Berusaha menempatkan dan menjadi kerangka dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara.

  1. Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari.
Sebagaimana telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.
Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara kita.
            Pancasila sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan bulat.

  1. Kedudukan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Kedudukan Pancasila sebagai sistem filsafat yang bersinggungan dengan kenegaraan sekurang-kurangnya harus melingkupi hal-hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat (Djamal, 1986 : 3-4).
a.       Kemampuan filsafat untuk mengatur sistem politik.
b.      Kemampuan filsafat untuk mengatur sistem ekonomi.
c.       Kemampuan filsafat untuk mengatur sistem sosial dan budaya bangsa.
d.      Kemampuan dengan konsep ide-ide dan nilai-nilai yang dipedomani untuk kebersamaan dalam kehidupan bernegara.

  1. Fungsi Pancasila sebagai Filsafat
Fungsi pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut :
a.       Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehiduoan bernegara.
b.      Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara.

B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem

Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan terrtentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
1.      Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
Kesatuan sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat “monopluralis” yang memiliki unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rohani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.

2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya.

Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal : 
1.      Sila pertama : meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. 
2.      Sila kedua : diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. 
3.      Sila ketiga : diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima. 
4.      Sila  keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima. 
5.      Sila kelima : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi

Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
a.         Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.         Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c.         Sila Persatuan Indonesia, adalah  ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d.        Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e.         Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.














BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
       Filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu.
       Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
       Susunan Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis, yaitu Unsur-unsur hakikat manusia.
       Susunan Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya.

B.       Saran
Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.






DAFTAR PUSTAKA

Adnan, Fachri, dkk. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Padang : UNP Press.
Al Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD ’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada.
M.Setiadi, Elly. 2005. Pendidikan Pancasila.  Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.