KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Permasalahan
Pokok Pendidikan.Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Abna
Hidayati selaku Dosen mata kuliah Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan yang telah
memberikan tugas ini kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita.Kami juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam
makalah ini. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran, dan usulan demi
perbaikan di masa yang akan datang.
Semoga
makalah sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Padang, 18 Desember 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………… 1
Daftar
Isi…………………………………………………………………………………. 2
BAB
I Pendahuluan…………………………………………………………………….... 3
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………………………….. 3
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………………………………………….. 3
1.3 Tujuan
dan Manfaat Penulisan……………………………………………………….. 4
BAB
II Pembahasan…………………………………………………………………….... 5
2.1
Pengertian Permasalahan Pendidikan……………………………………………….... 5
2.2
Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan………….…………………………………..... 5
a.
Kuantitas
Pendidikan……………………………………………………………………. 5
b.
Kualitas Pendidikan………………………………..…………………………………... 5
c.
Efisiensi
Pendidikan…………………………………….…………………………….... 7
d.
EfektifitasPendidikan………………………………………………………………...... 8
e.
Relevansi Pendidikan…………………………………………………………………... 9
f.
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan …………………………………………... 10
2.3
Solusi dari Permasalahan-Permasalahan
Pendidikan…….............................................
14
BAB
III Penutup………………………………………………………………………….. 16
3.1
Kesimpulan…………………………………………………………………………… 16
3.2
Saran………………………………………………………………………………….... 16
Daftar
Pustaka……………………………………………………………………… ……...
17
PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pendidikan
semakin hari makin rendah.Ini dapat ditinjau dari segi kualitas, kuantitas,
efisiensi, efektivitas, relevansi, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.Berdasarkan
Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
(UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia
Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara.Sedangkan untuk
kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.
Salah
satu faktor rendahnya kualitas pendidikan adalah karena lemahnya para guru
dalam menggali potensi anak.Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya
tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki
siswanya.Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan
potensi para siswa.Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan
malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu.
Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk
kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa
diarahkan.
Selain
kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang
sentralistik membuat potret pendidikan semakin buram.Kurikulum hanya didasarkan
pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat.Lebih
parah lagi, pendidikan tidak mampu menghasilkan lulusan yang kreatif.Ini
salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak memperhatikan kondisi di
masyarakat bawah.Jadi, para lulusan hanya pintar cari kerja dan tidak pernah
bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal lapangan pekerjaan yang
tersedia terbatas.Dari sinilah penulis mencoba untuk membahas lebih dalam mengenai
pendidikan dan segala ruang lingkupnya.
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu masalah yang sangat
komplek.Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan menemukan
sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah yang
dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini penulis
akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di
bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah mengenai masalah-masalah yang akan
dibahas.
a. Pengertian
permasalahan pendidikan
b. Permasalahan
pokok pendidikan di Indonesia
c. Factor
yang mempengaruhi berkembangnya permasalahan pendidikan di Indonesia
d. Solusi
dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia
Jika terdapat suatu
hal yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak
akan dibahas di dalam makalah ini.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
A.
Tujuan
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan adalah untuk mengetahui
masalah-masalah apa saja yang terjadi pada pendidikan saat ini dan
langkah-langkah untuk mengatasinya.
B.
Manfaat
Dari
penulisan ini diharapkan mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan
serta wawasan penulis kepada pembaca tentang keadaan pendidikan sekarang ini
sehingga kita dapat mencari solusinya secara bersama agar pendidikan di masa
yang akan dapat meningkat baik dari segi kualitas, kuantitas, efisiensi,
efektivitas, relevansi, dan tenaga pendidik dan kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pengertian Permasalahan
Pendidikan
Permasalahan
pendidikan ialah perbedaan program-program pendidikan antara yang diharapkan
dengan kenyataan yang terlaksanakan dilapangan.Menurut (TAP MPR RI No II/MPR/1993), semakin
besar/lebar perbedaan yang dicita-citakan dengan yang ternyata ditemui
dilapangan, semakin besar/rumit/komplek permasalahan tersebut. Adapun permasalahan
pendidikan sebagai berikut :
2.2Jenis Permasalahan Pokok
Pendidikan
A.Kuantitas Pendidikan
Masalah kuantitas pendidikan
merupakan masalah yang menyangkut banyak murid yang harus ditampung di dalam
system pendidikan atau sekolah.Masalah ini timbul karena calon murid yang tidak
tertampung di suatu sekolah, karena terbatasnya daya tampung.Kesempatan
memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar.Permasalahan
ini mencuat terutama di SD pada tahun-tahun lampau. Tapi saat ini masalah itu
sudah bisa teratasi, apalagi dengan telah banyaknya didirikan SD swasta yang
dengan kata lain dapat mengatasi permasalahan kuantitas pendidikan. Sisa
permasalahan ini ada pada anak-anak yang tinggal di daerah terpencil. Untuk
mengatasi masalah kuantitas pendidikan
itu perlu adanya perhatian yang lebih dari pemerintah agar anak-anak
yang tinggal di daerah terpencil ikut merasakan pendidikan. Upaya yang dapat
dilakukan pemerintah antara lain dengan membangun SD negeri di daerah-daerah
yang masih minim kuantitas pendidikannya, dan tentunya sekolah yang dibangun
juga dilengkapi sarana prasarana yang lengkap untuk menunjang proses belajar
mengajar.
B.
Kualitas Pendidikan
Hal
ini berhubungan dengan kualitas guru yang rendah, sarana belajar yang kurang
memadai, dan tidak meratanya jumlah lulusan tiap jenjang pendidikan.Guru-guru
tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada
siswanya. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain
atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah sejak lama
mendedikasikan dirinya menjadi guru.Selain berpengalaman mengajar murid, mereka
memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan.Sarana
pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan, terutama
bagi penduduk di daerah terbelakang.Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang
tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk
hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar
secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain kondisi
sekolah yang memprihatinkan.
Ada
dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia yaitu
:
ü Faktor internal,
meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional,
Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah.
ü Faktor eksternal,
adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan
merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Beberapa
masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan :
1. Rendahnya
Kualitas Sarana Fisik
2. Rendahnya
Kualitas Guru
3. Rendahnya
Kesejahteraan Guru
4. Rendahnya
Prestasi Siswa
5. Kurangnya
Pemerataan Kesempatan Pendidikan
6. Mahalnya
Biaya Pendidikan
Upaya
pemecahan permasalahan kualitas pendidikan
dapat ditempuh dengan cara:
ü Seleksi
yang lebih ketat terhadap calon yang akan masuk ke sekolah lanjutan atau tempat
kerja.
ü Pelatihan
dan pengembangan kemampuan tenaga pendidikan melalui latihan, penataran,
seminar, dan lain-lain.
ü Penyempurnaan
dan pemantapan kurikulum agar tidak mudah mengalami perubahan.
ü Pembangunan
sarana prasarana yang dapat mendukung kegiatan belajar.
ü Penggunaan
alat peraga, buku paket dan laboratoriun secara tepat guna.
ü Pemantapan
peraturan dalam berbagai ujian, baik itu ujian sekolah atau ujian kenegaraan.
ü Pengawasan
dan penelitian proses pendidikan oleh penilik ke setiap sekolah
C.
Efisiensi Pendidikan
Pendidikan
dikatakan efisiensibila pendayagunaan sumberdaya yang ada (waktu, tenaga,
biaya) tepat sasaran.Kadar efisiensi itu tentu tergantung pada pemberdayaan
sumberdaya tersebut. Bila yang terjadi misalnya tidak hemat (boros) waktu,
biaya dan tenaga tidak berfungsi secara optimal maka kadar efisiensi rendah
(tidak/kurang efisien).
Analisis
seperti ini dapat diarahkan pada unsur-unsur terkecil dari ketiga kriteria
tersebut. Misalnya apakah waktu digunakan sesuai dengan jadwal/rencana, apakah
guru mengajar atau dosen memberi kuliah minimal sama dengan jam wajib mengajar
setara dengan pegawai negeri.
Jika
peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik
kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efisiensi
pendidikan. Masalah efisiensi pendidikan juga terjadi di perguruan
tinggi.Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya para mahasiswa yang
sebenarnya potensial tetapi putus kuliah dan gagal menyelesaikan pendidikannya
pada waktu yang tepat.
Adapun
pemecahan masalah efisiensi pendidikanyaitu :
Permasalahan
efisiensi pendidikan dapat dipecahkan melalui pendekatan teknologi
pendidikan.Hal tersebut dapat ditempuh melalui cara :
ü Berorientasi pada peserta
Prinsip
berorientasi pada peserta didik berarti bahwa dalam pembelajaran hendaknya
memusatkan perhatiannya pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik,
minat, potensi dari peserta didik.
ü Pemanfaatan sumber belajar
Prinsip
pemanfaatan sumber belajar berarti dalam pembelajaran peserta didik hendaknya
dapat memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan
yang dibutuhkannya. Keberhasilan pembelajaran yang dilakukan dalam satu
kegiatan pendidikan adalah bagaimana pesera didik dapat belajar, dengan cara
mengidentifikasi, mengembangkan, mengorganisasi, serta menggunakan segala macam
sumber belajar. Dengan demikian upaya pemecahan masalah dalam pendekatan
teknologi pendidikan adalah dengan mendayagunakan sumber belajar.
D.Efektivitas Pendidikan
Pendidikan
dikatakan efektif (ideal) ialah bila hasil yang dicapai sesuai dengan
rencana/program yang dibuat sebelumnya (tepat guna).Bila rencana mengajar
(persiapan mengajar) yang dibuat oleh guru atau silabus yang dibuat dosen
sebelum mengajar/memberi kuliah terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka
pelaksanaan perkuliahan tersebut dikatan efektif.Sempurna meliputi semua
komponen perencanaan seperti tujuan, materi/bahan, strategi dan evaluasi.
Dikatakan
kurang efektif bila komponen-komponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna,
misalnya tujuan tidak tercapai semua, materi tidak tersajikan semua, strategi
belajar mengajar tidak tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai rencana.
Masalah
efektivitas pendidikan juga berkenaan
dengan rasio antara tujuan pendidikan dengan dengan hasil pendidikan (output),
artinya sejauh mana tingkat kesesuaian antara apa yang diharapkan dengan apa
yang dihasilkan, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Pendidikan merupakan
proses yang bersifat teleologis, yaitu diarahkan pada tujuan tertentu, yaitu
berupa kualifikasi ideal. Jika peserta didik telah menyelesaikan pendidikannya
namun belum menunjukkan kemampuan dan karakteristik sesuai dengan kualifiksi
yang diharapkan berarti adalah masalah efektivitas pendidikan.
Pendidikan
yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan
mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan.
(Sri Martini, 2009: 143). Dengan demikian pendidik baik guru maupun dosen
dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar meteri
pembelajaran yang diajarkan tersebut dapat berguna.
Untuk
meningkatkan efektivitas pendidikan, yaitu dengan menentukan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.
E.Relevansi pendidikan
Pendidikan
dikatan relevan (sesuai) ialah bila sistem pendidikan dapat menghasilkan output
(keluaran) yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesesuaian (relevansi)
tersebut meliputi/mencakup kuantitas (jumlah) ataupun kualitas (mutu) output
tersebut. Selanjutnya kesesuaian tersebut hendaknya mempunyai tingkat
keterkaitan (link) dan kesepadanan (match).
Masalah
relevansi merupakan masalah yang berhubungan dengan relevansi (kesesuaian) antara
pemilikan pengetahuan, keterampilan dan sikap lulusan suatu sekolah dengan
kebutuhan masyarakat (kebutuhan tenaga kerja).Pendidikan dikatakan tidak atau
kurang relevan ialah bila tingkat kesesuaian tersebut tidak ada/kurang.
Masalah
relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang
tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan
pendidikan di atasnya.Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya
lulusan dari satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan
tinggi yang belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja.
Selain
itu juga dapat kita lihat dengan pertumbuhan pengangguran yang semakin
meningkat di Indonesia.Kita sering menemui lulusan SLTA yang menganggur, bahkan
tak jarang pula kita lihat sarjana-sarjana yang menganggur. Contohlain seperti
adanya kasus perusahaan-perusahaan yang masih harus mengeluarkan dana untuk
pendidikan atau pelatihan bagi calon karyawannya, karena mereka dinilai belum
memiliki ketrampilan kerja seperti yang diharapkan.
Adanya
ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini
disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan
yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Permasalahan
relevansi pendidikan dapat dipecahkan melalui cara-cara seperti:
ü Perluasan
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi agar
tercipta manusia yang berkualitas tinggi sehingga meningkatkan relevansi
pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
ü Peningkatan
kemampuan akademik, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan
sehingga mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam peningkatan pendidikan
watak dan budi pekerti agar dapat menunjukkan apa yang pernah ia dapatkan
selama menempuh pendidikan.
ü Melakukan
pembaharuan sistem pendidikan, termasuk kurikulum. Seperti menyusunan kurikulum
yang mengacu pada standar nasional yang berlaku secara nasional dan lokal
sesuai dengan kepentingan setempat.
ü Memberdayakan
lembaga pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Juga meningkatkan
partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana
yang memadai.
ü Mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan
menyeluruh agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai hak,
dukungan, dan lindungan sesuai dengan potensinya.
ü Pemberdayaan
lembaga pendidikan baik formal dan nonformal di dalam pembentukan dan
pengembangan kualitas SDM sedini mungkin, termasuk penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta peningkatan keimanan dan ketakwaan secara terarah, terpadu,
dan berkelanjutan.
ü Memberdayakan
dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah sebagai wujud peran serta
masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi
perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
F.Tenaga Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Identifikasi
masalah sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan antara lain :
1) Pendidik bukan berasal dari lulusan yang
sesuai. Maksudnya terkadang terdapat tenaga pendidik yang mengajar tidak sesuai
dengan jurusannya. Contoh, pendidik yang merupakan lulusan metematika
mengajar bahasa Indonesia. Hal ini secara tidak langsung akan menjadi masalah
pendidikan di Indonesia.
Padahal dalam PP NO.19 tahun 2005 tentang
standar pendidik dan tenaga kependidikan pasal 28 ayat 2, dijelaskan bahwa
pendidik harus sesuai dengan ijazah dan sertivikat keahlian yang relevan dengan
perundang-undangan yang berlaku.
2) Pendidik kurang menguasai dari 4 kompetensi
yang harus dimiliki oleh pendidik maupun tenaga kependidikan sehingga hal ini
menyebabkan adanya masalah kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang
kurang baik.
Dalam UU RI no.14 Tahun 2005 pasal 8 ayat
dijelaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi yang salah satu diantaranya
kompetensi , dan diperjelas dalam pasal 10 ayat 1 yang berbunyi “ kompetensi
guru sebagai mana dalam pasal 8 meliputi kopetensi pedagogic, kepribadian,
social dan professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Selain itu juga dijelaskan dalam PP No.19
Tahun 2005 pasal 28 ayat 3 mengenai kometensi yang harus dimiliki oleh
pendidik.
3) Pendidik terkadang menjadikan mengajar hanya
untuk menggugurkan kewajiban sebagai pendidik, sehingga dia mengajar secara
tidak maksimal.
Hal ini tidak sesuai dengan PP No. 19 Tahun
2005 pasal 28 ayat 3 yang seharusnya pendidik memiliki kompetensi professional,
yang mengharuskan pendidik wajib bertanggung jawab dengan tugas dan pembinaan
terhadap peserta didik.
4) Pendidik belum sepenuhnya dapat memenuhi
harapan masyarakat. Fenomena itu ditandai dari rendahnya mutu lulusan,
penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, bahkan lebih berorintasi
proyek.Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka
terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dalam
dinamika kehidupan ekonomi, politik , sosial, dan budaya.
5) Pendidik mengajar tidak sesuai dengan silabus
sehingga target dari tujuan pembelajaran tidak sepenuhnya tercapai. Hal ini
tidak sesuai dengan kompetensi pedagogic yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan
PP No.19 Tahun 2005 Pasal 28 (3) yang berbunyi “Kompetensi sebagai agen
pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak
usia dini meliputi: Kompetensi pedagogic, Kompetensi kepribadian, Kompetensi
professional dan Kompetensi sosial.
6) Masih banyak pendidik
yang belum memenuhi ketentuan sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 seperti
pengajar di tingkat SD/MI minimal berijazah S1/ D4. Tapi dalam kenyataan di masyarakat masih
terdapat pendidik yang belum berijazah D4 atau dengan kata lain masih D3.
7) Tenaga kependidikan
biasanya masih berasal dari tenaga pendidik yang merangkap tugas menjadi tenaga
kependidikan seperti guru merangkap menjadi tenaga administrasi atau tenaga
perpustakaan.
Masalah-masalah
pendidikan dapat terjadi jika tenaga kependidikan tidak mampu menjalankan
perannya dengan baik sebagai manajer pendidikan. Sebagai manajer pendidikan setiap tenaga
kependidikan terlebih lagi untuk setiap pemimpin institusi pendidikan harus
mengembangkan kemahiran dasar yang oleh Rex F. Harlow (Sarwoto, 1998: 47)
dibedakan menjadi tiga, yaitu :
ü Kemahiran
teknis (technical skill) yang cukup untuk melakukan upaya dari tugas khusus yang
menjadi tanggung jawabnya.
ü Kemahiran
yang bercorak kemanusiaan (human skill), yang diperlukan untuk bekerja dengan
sesamanya guna menciptakan keserasian kelompok yang efektif dan yang mampu
menumbuhkan kerja sama diantara anggota-anggota bawahan yang dia pimpin.
ü Kemahiran
menganalisis situasi dan permasalahan dengan konsep-konsep ilmiah yang relevan
(conceptual skill), yang dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan dan
bertindak secara tetap.
Pemecahan
MasalahTenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Berdasarkan uraian permasalahan di atas, maka perlu adanya pemecahan masalah, sebagai berikut:
a.
Masalah Pendidik
Dapat dipecahkan melalui :
ü Pendidikan profesi guru
Ini adalah salah satu upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan citra keprofesionalan seorang guru.Diharapkan
sebelum calon guru memegang jabatan mereka sudah benar-benar professional dalam
bidangnya melalui PPG ini.Keprofesionalan yang dimaksud yaitu memiliki
kompetensi yang handal di dalam aspek paedagogik, kepribadian, sosial, dan
professional. Serta memiliki kompetensi dalam: merencanakan, melaksanakan,
menilai pembelajaran menindak lanjuti hasil penelitian, melakukan pembimbingan
dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian dan mampu mengembangkan
profesionalitas secara berkelanjutan.
ü Meningkatkan Status Sosial Ekonomi
Adanya upaya pemerintah dengan mengesahkan
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Yang mana UU ini melindungi Guru
dan Dosen jauh dari kebutuhan hidup minimum. Dengan adanya UU ini Guru dan
Dosen memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum.
ü Menanamkan Karakter Kuat dan Cerdas
Karakter kuat dan cerdas terdapat
dalam pribadi guru sejati yang mampu mendidik dengan hati.Siswa dididik dengan
diberikan kail dan mengajari bagaimana menggunakanya dengan benar sebagaimana
mestinya.
ü Guru yang otonom
Mencari saingan.Dengan adanya
persaingan diharapkan pendidik dapat memiliki keotonoman.
b.
Masalah Tenaga Kependidikan
Kegiatan belajar-mengajar tanpa peran tenaga kependidikan
akan mengalami gangguan. Karenanya tenaga kependidikan perlu ”pengakuan” dan
penghargaan atas kinerjanya. Tenaga kependidikan sebagaimana pendidik, juga
perlu kejelasan hukum yang mengatur mereka. Tenaga kependidikan tidak akan
berfungsi selama penghargaan tidak sesuai dengan usaha yang dilakukan.
Jika
kontroversi antara pendidik dan tenaga kependidikan tidak segera dituntaskan
maka permasalahan pendidikan tidak akan terselesaikan. Bahkan akan menciptakan
kesenjangan antara keduanya. Akhirnya menghambat percepatan peningkatan mutu
pendidikan.Artinya perlu adanya upaya pemerintah untuk menyesuaikan penghargaan
materi antara pendidik dan tenaga kependidikan.
2.3Solusi dari Permasalahan-Permasalahan Pendidikan
Untuk
mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat
diberikan yaitu:
Pertama,
solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial ekonomi yang berkaitan dengan
sistem pendidikan.Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan
sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini berprinsip
antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik,
termasuk pendanaan pendidikan.
Maka,
solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal
pembiayaan, seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya
biaya pendidikan, berarti menuntut juga
perubahan sistem ekonomi yang ada. Dengan menggariskan bahwa pemerintah-lah
yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua,
solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait
langsung dengan pendidikan.Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah
kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka,
solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis
untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan.Rendahnya kualitas guru,
misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi
solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas
guru.Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan
kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan
sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Cara
lain untuk mengatasi permasalahan-permasalahan pendidikan adalah sebagai
berikut:
1. Pendidikan
harus senantiasa diperbaharui (direnovasi) sesuai dengan perkembangan yang
terjadi di luar bidang pendidikan itu sendiri. Misalnya kurikulum harus
fleksibel, jika perlu dibaharui. Kurikulum jangan mengakibatkan para pelakunya
(siswa atau anak didik) selalu tertinggal dibidang dengan kemajuan IPTEK di
luar dunia pendidikan tersebut.
2. Pendidikan
(bersama bidang terkait) berusaha menahan laju pertumbuhan penduduk atau
pendidikan harus mencari system baru yang dapat melayani semua orang yang
memerlukan pendidikan.
3. Aspirasi
masyarakat terhadap pendidikan didukung dan didorong terus agar lebih meningkat
lagi. Sementara itu system pendidikan dibaharui/dikembangkan sehingga dapat
memenuhi aspirasi tersebut.
4. Sistem
pendidikan meningkatkan peran /fungsinya sebagai pengembangan kebudayaan
diseluruh plosok tanah air. Sejalan dengan itu pihak lain yang terkait harus
dapat membuka keterisolasian dan/membuka sarana kehidupan yang lebih baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan
mempunyai hubungan yang erat dengan pembangunan.Pendidikan berperan untuk
menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan.Karena pembangunan selalu
berubah mengikuti tuntutan zaman, maka pendidikan pun
juga harus bisa mengimbangi.Sebagai akibatnya, permasalahan yang dihadapi oleh
dunia pendidikan pun semakin luas. Hal ini dikarenakan sasaran pendidikan
adalah manusia yang merupakan pelaku dalam kegiatan pembangunan serta usaha
pendidikan yang mempunyai orientasi ke depan dan harus dapat dijangkau oleh
pemikiran manusia. Permasalahan yang timbul antara lain seperti masalah
kualitas dan kuantitas pendidikan, masalah efisiensi dan efektivitas
pendidikan, masalah relevansi pendidikan, masalah pendidik dan tenaga
kependidikan.
Secara
garis besar, solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut
yaitu solusi sistemik dan solusi teknis.Solusi sistemik, yakni solusi dengan
mengubah sistem-sistem sosial ekonomi
yang
berkaitan dengan sistem pendidikan.Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan.Solusi ini
misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
3.2 Saran
Perkembangan
dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem
pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam
segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar
tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan
kuantitas dan kualitas pendidikannya
terlebih dahulu.
Dengan
meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan
semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat
dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.“Rencana
Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005- 2009”.
Tersedia
pada :http://www. ktsp.diknas.co.id/ktsp sd/ppt3.
Joni, T. Raka.
2005.Resureksi Pendidikan Profesional
Guru. Malang: LP3 UM-Cakrawala
Indonesia.
Mudyahardjo,
Redja. 2001. Pengantar Pendidikan :
Sebuah Studi Awal tentang Dasar-dasar
Pendidikan pada Umumnya dan
Pendidikan di Indonesia.Jakarta : Raja Grafindo
Perkasa.
Mulyasa. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep,
Karakteristik, dan Implementasi.
Bandung:PT
Remaja Rosdakarya.
Purwanto,
Ngalim. 2006. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan.Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Sarwoto. 1998. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta:
Ghalia Indonesia.
http://forum.detik.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.